Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Armaya saat dihubungi detikcom. Ia menyoroti lokasi penemuan alat kontrasepsi tersebut yang berdekatan dengan tempat hiburan malam.
"Terkait kondom berserakan itu, harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota. Kalau lokasi di daerah PGM (Pasar Grosir Madiun) pasti tempat hiburan tak jauh dari situ (lokasi mesum)," terang Armaya, Selasa (31/12/2019).
Menurutnya, dinas terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Kesehatan, juga harus berperan aktif. Dalam hal ini, ia meminta Satpol PP menggelar razia dan Dinkes terkait masalah kesehatan.
"Satpol PP harus gencar razia tempat hiburan. Termasuk yang berkaitan dengan perizinan minuman alkohol di tempat hiburan," imbuhnya.
Mantan Wakil Wali Kota Madiun itu menambahkan, selama ini banyak tempat hiburan yang belum memiliki kelengkapan izin.
Sebelumnya diberitakan, warga mengaku jijik atas kondom bekas yang berserakan di pinggir Jalan Serayu Timur sekitar Pasar Grosir Madiun (PGM). Di kawasan tersebut banyak ruko yang disewa menjadi tempat hiburan. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini