Polisi: Ternyata yang Diinjak Bukan Al-Qur'an, melainkan Buku Majmu Syarif

Polisi: Ternyata yang Diinjak Bukan Al-Qur'an, melainkan Buku Majmu Syarif

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 18:18 WIB
Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah memperlihatkan barang bukti berupa buku Majmu Syarif. (Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Polisi menangkap pria yang disebut-sebut menginjak Al-Qur'an di Garut. Polisi memastikan yang diinjak pelaku bernama Hary Kurniawan itu bukan Al-Qur'an.

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah menjelaskan buku berbahasa Arab yang diinjak pelaku tersebut bukan Al-Qur'an, melainkan buku Majmu Syarif. Buku itu di antaranya berisi kumpulan doa dan tata cara salat jenazah.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, setelah kami selidiki, ternyata yang diinjak itu bukan Al-Qur'an, melainkan buku Majmu Syarif," kata Dede di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dede menjelaskan penginjakan buku ini terjadi pada April 2019. Saat itu Hary memfoto langsung aksinya tersebut.

"Pelaku menginjak buku tersebut dan mengirim fotonya ke seseorang," katanya.

Dede menambahkan kasus ini dalam penyelidikan pihaknya. Ia mengimbau masyarakat mempercayakan penanganan kasusnya kepada polisi.

"Kasus ini sedang kami tangani, dan kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak usah terprovokasi," tutur Dede. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads