Pria Injak Al-Qur'an di Garut Ditangkap!

Pria Injak Al-Qur'an di Garut Ditangkap!

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 17:15 WIB
Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah (Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Polisi menangkap seorang pria yang bikin geger lantaran menginjak Al-Qur'an di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto-foto penginjakan Al-Qur'an itu viral di media sosial.

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah mengatakan pria itu diringkus beberapa jam setelah unggahan foto menginjak Al-Qur'an viral di media sosial.

"Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penistaan agama, kami langsung lakukan tindakan dengan mencari pelaku," ujar Dede kepada wartawan di Polres Garut, Selasa (31/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dede menjelaskan pria dalam kasus injak Al-Qur'an itu berinisial HK. Dia diringkus polisi di rumahnya, Kecamatan Karangpawitan, Garut.

"Pelaku berinisial HK. Yang bersangkutan diamankan kemarin sore," katanya.

Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman terkait kasus injak Al-Qur'an. "Pelaku ini kooperatif," ucap Dede. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads