Mau Tahun Baruan di Pacitan, Warga Diimbau Hindari Titik Ini

Mau Tahun Baruan di Pacitan, Warga Diimbau Hindari Titik Ini

Purwo Sumodiharjo - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 17:09 WIB
Foto: Purwoto Sumodiharjo
Pacitan - Pergantian tahun di Pacitan dipastikan tetap meriah, meski tanpa hiburan. Kawasan pusat kota akan dipadati warga yang ingin menyambut datangnya tahun 2020. Polisi pun memberlakukan rekayasa khusus di jalan lingkar alun-alun.

"Sore ini kita laksanakan apel. Lalu setelah itu langsung kita berlakukan penutupan supaya tidak keduluan kendaraan masuk ke alun-alun," terang Kapolres Pacitan, AKBP Sugandi at berbincang dengan detikcom, Selasa (31/12/2019).

Penutupan jalan yakni di Jalan Ahmad Yani. Tepatnya mulai kantor Satpas di bagian barat hingga SMP 2 di ujung timur. Berikutnya, Jalan Diponegoro dan Jalan JA Suprapto ruas depan kantor bupati. Di bagian barat alun-alun, penutupan diberlakukan di Jalan Imam Bonjol.

"Itu semua kan tertuju di alun-alun. Sehingga kalau parameternya tidak kita buat agak jauh dikhawatirkan menimbulkan kemacetan parah," terang Sugandi terkait alasan penerapan Car Free Night tersebut.


Demi kelancaran, kapolres mengimbau pengguna jalan menghindari alun-alun. Demikian pula dengan jalur menuju kawasan sekitar pusat pemerintahan tersebut. Sebagai gantinya, mereka dapat memilih jalan-jalan alternatif.

Kapolres memastikan momen pergantian tahun di 'Bumi 1001 Gua' tak diwarnai keramaian atau panggung hiburan. Kalaupun ada hanya dalam skala kecil, semisal organ tunggal. Kegiatan terkonsentrasi di alun-alun dalam bentuk pengajian dan doa bersama.

Saat malam tahun baru, lanjut Sugandi, personel Satlantas juga akan diterjunkan ke sejumlah titik strategis. Tak hanya mengatur lalu lintas, petugas juga akan menertibkan pengguna jalan yang terbukti melanggar aturan. Semisal penggunaan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, maupun knalpot brong pada sepeda motor.

"Oleh karena itu kita imbau masyarakat tetap menaati aturan yang berlaku. Tidak melakukan konvoi apalagi menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya. Kalau terbukti melanggar ya kita tilang," tandas kapolres. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.