Joni menjelaskan Polres Bogor menangani 955 kasus kriminalitas dengan penyelesaian perkara 90 persen di 2019. Sementara pada 2018, dari 1.300 kasus yang ditangani, hanya 75 persen perkara yang bisa diungkap.
"Tentunya kinerja di 2019 ini kita harapkan mampu menjadi landasan di 2020 sebagai evaluasi kita bersama, proses-proses peningkatan kinerja yang nantinya akan berdampak langsung kepada masyarakat," kata Joni di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (31/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joni menambahkan, untuk kasus narkoba pada 2019, Polres Bogor menangani 262 kasus dengan penyelesaian perkara 100 persen. Sedangkan tahun lalu, hanya 227 perkara dengan penyelesaian perkara 100 persen.
"Kita mengalami peningkatan jumlah pengungkapan kasus dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 ini perbandingannya kurang-lebih peningkatannya ada sekitar 30%," kata dia.
Jumlah orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menurun sekitar 20 persen, yakni dari 250 menjadi sekitar 200. Sementara untuk tindak pidana korupsi (tipikor), Joni mengatakan Polres Bogor menangani 2 kasus pada 2019.
Dalam kasus kriminalitas di Kabupaten Bogor pada 2019, Joni menyebut tindak pidana yang paling banyak terjadi adalah penipuan dan pencurian motor. Sedangkan untuk kasus narkoba, barang bukti yang diamankan pun meningkat dibandingkan tahun lalu.
"Jadi kita peningkatan penekanan yang terjadi dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, yaitu patroli pada malam hari untuk mencari titik permasalahan yang bisa kita lakukan pencegahan," ujarnya.
Selain itu, pada tahun ini ada puluhan senjata api yang diamankan. Joni mengatakan polisi akan melakukan pengembangan untuk mencari pembuat senjata ini dan lokasi pembuatannya.
"Selain itu juga di 2020 nanti kita akan menjalankan sistem peningkatan pelayanan publik yaitu pembangunan proses pelayanan SKCK di SPKT, Samsat, dan lain-lain," pungkas Joni.
Halaman 2 dari 2