"Temuan barang bukti dalam brankas berupa satu buah granat dalam kondisi masih aktif dengan ukuran panjang 10 cm dan diameter 5 cm," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangannya, Selasa (31/12/2019).
Selain itu, di dalam brankas terdapat 3 buah pistol, yakni 1 buah Glock 19 kaliber 9 mm berikut 3 magasin, 1 buah Zoraki kaliber 380 auto berikut 1 magasin, dan 1 buah G2 Elite kaliber 9 mm berikut 2 magasin. Polisi juga menyita 3 pucuk senjata api laras panjang, yakni jenis AR 15 dan 2 buah magasin, M4 plus 2 magasin, serta 1 buah shotgun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kami temukan juga 3.297 butir peluru kaliber 5,56 milimeter, 8 butir peluru hampa, 5 butir peluru dummy, 729 butir Cal 9 mm," imbuhnya.
Seperti diketahui, Abdul Malik ditangkap karena melakukan penodongan terhadap dua orang pelajar di Kemang, Jaksel, pada Sabtu (21/12). Abdul Malik merasa tersinggung karena celetukan 'mobil bos' korban.
Abdul Malik ditangkap di rumahnya di Pasar Minggu, Jaksel, pada Senin (23/12) malam. Dari hasil penyelidikan polisi, mobil Lamborghini milik Abdul Malik ternyata teregister atas nama orang lain.
Polisi menyita senpi hingga sejumlah peluru dari tersangka. Polisi juga menyita hewan yang diawetkan dari rumah tersangka.
Halaman
1
(sam/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini