Jelang Tahun Baru, Polres Indramayu Sita 6,4 Juta Butir Petasan

Jelang Tahun Baru, Polres Indramayu Sita 6,4 Juta Butir Petasan

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 30 Des 2019 22:30 WIB
Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto (kedua dari kanan) memperlihatkan barang bukti petasan. (Foto: DOK. Humas Polres Indramayu)
Indramayu - Polisi menggagalkan peredaran 6,4 juta butir petasan jelang perayaan tahun baru 2020 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Jutaan butir petasan itu berasal dari hasil razia di tiga kecamatan area Indramayu.

"Ini hasil razia selama bulan Desember di Kecamatan Jatibarang, Indramayu dan Patrol. Totalnya ada 6,4 juta butir petasan berbagai jenis," kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (30/12/2019).


Suhermanto mengatakan pihaknya merazia sejumlah rumah produksi yang berada di tiga kecamatan. Saat diamankan, lanjut dia, jutaan petasan tersebut siap diedarkan ke wilayah Bekasi dan Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku menjual ke berbagai daerah, ini rencananya diedarkan ke Bekasi dan Tangerang," kata Suhermanto.

Selain mengamankan petasan siap edar, polisi menyita bahan baku pembuat petasan yang di antaranya black powder dan sulfur. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

Suhermanto mengimbau agar masyarakat merayakan tahun baru dengan kegiatan yang positif. Pihaknya juga meningkatkan pengamanan di sejumlah titik-titik keramaian saat perayaan tahun baru nanti. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads