"Jumlah pelaku ada 24, kemudian ada 86 barang bukti, dan bukti lainnya," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat rilis di Mapolres Indramayu, Senin (18/11/2019).
Rudy mengatakan, sindikat pelaku curanmor menggunakan modus lawas yakni kunci leter T dan membegal korbannya. Dari 24 pelaku yang diamankan, masing-masing memiliki peran seperti pemetik atau pencuri motor, penadah, joki dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut sejumlah korban pencurian atau pembegalan pun diundang. Kapolda menyerahkan secara simbolis sejumlah motor korban pencurian yang berhasil ditemukan.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini