Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi guru ngaji dan imam masjid. Mereka telah berjasa memakmurkan masjid. serta berjasa dalam mendidik dan membimbing generasi muda Ciamis supaya memiliki prilaku yang baik. Guru ngaji dan imam masjid mendapat insentif sebesar Rp600 ribu per tahun.
Herdiat menuturkan dari halaqah ulama lahir beberapa kebijakan, seperti gerakan magrib mengaji dan salat berjamaah. Juga melaksanakan pengajian untuk ASN setiap 3 bulan sekali di Pendopo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tahun 2020 ada sentuhan insentif untuk guru ngaji dan imam masjid. Sudah ditetapkan di DPRD. Walaupun memang untuk nominalnya belum maksimal dan belum sesuai harapan kita semua. Itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Herdiat di hadapan para ulama.
Selain itu, Pemkab Ciamis juga akan memberikan kendaraan roda dua untuk setiap MUI di 27 Kecamatan. Tujuannya, supaya meningkatkan mobilitas MUI saat turun ke masyarakat.
"Mudah-mudahan ke depan bukan hanya sampai tingkat kecamatan, tapi sampai tingkat MUI Desa. Mudah-mudahan ada anggarannya," kata Herdiat.
Ada kejutan lainnya, ada 10 undian umroh di tahun 2020 nanti untuk para guru ngaji dan imam masjid. Diprioritaskan bagi guru ngaji dan imam masjid yang belum pernah melaksanakan ibadah umroh.
Kabag Kesra Setda Ciamis Didin Sa'adudin menambahkan nominal insentif yang diberikan sebesar Rp600 ribu per tahun. Untuk 10.800 guru ngaji dan 2.235 imam masjid.
"Harapannya, utamanya agar memberikan semangat kepada guru ngaji. Dengan keihlasannya, Pemkab Ciamis ingin memberi perhatian. Diharapkan tetap semangat membina para generasi penerus untuk memakmurkan masjid, membentuk karakter baik dan mencintai Al Qur'an," jelas dia. (mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini