Penyegelan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, Dinas Sosial, BNN, dan SK4.
Tempat hiburan yang disegel adalah Denai Cafe, Pelangi Cafe, JB Cafe, Ampidos Cafe, Cafe Damarus 1, Cafe Start Night, Cafe Kotak-Kotak, Cafe 55, Cafe Mr Brown, Elie Cafe, dan Cafe Cindy 1, yang berlokasi di kawasan Pondok Padang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belasan kafe yang kita segel ini semua tidak memiliki izin operasional," kata Kasat Pol PP Padang Al Amin kepada wartawan, Minggu (29/12/2019).
"Tentu upaya ini kita lakukan agar pengusaha kafe-kafe tersebut segera mengurus izinnya kepada OPD terkait," tambah Al Amin.
![]() |
Meski disegel, kafe-kafe tersebut boleh melakukan aktivitas kembali jika sudah mengantongi izin.
"Jika sekarang masih didapati mereka buka, tentu kita akan melakukan tindakan secara hukum terhadap pelanggaran ini," kata dia.
Penyegelan ini hanya berselang sepekan setelah kehebohan razia anggota DPR RI, Andre Rosiade, bersama Ketua DPRD Padang serta sejumlah anggota Fraksi Gerindra DPRD Padang.
Dalam razia itu, rombongan menemukan sejumlah PSK yang bekerja di tempat hiburan malam di Padang. "Ini sangat kita sayangkan. Padang dipimpin seorang buya, tapi ke mana dia? Tempat hiburan malam menjamur. Sudah bertahun-tahun beroperasi dan meresahkan," ujar Andre, pekan lalu.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini