"Kedua tersangka atas nama Rahmat (30) dan Riski (25). Mereka ini melakukan aksi pencurian di gereja dan masjid," kata Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda kepada wartawan, Minggu (29/12/2019).
Budhia menjelaskan, ada laporan dari pengurus gereja Elisabet di Jl Sembilang Kecamatan Rumbai Pesisir pada Jumat (27/12) soal pencurian. Pihak pengurus gereja melaporkan mereka kehilangan peralatan eletronik termasuk organ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penangkapan tersangka pertama, lanjut Budhia, kasus kemudian dikembangkan. Tersangka Riski mengaku beraksi bersama temannya, Rahmat.
"Pelaku Rahmat pun diringkus saat berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Rumbai Pesisir. Saat dilakukan penangkapan, tersangka kedua ini melakukan perlawanan berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak kaki, red)," kata Budhia.
Dari pemeriksaan, lanjut Budhia, diketahui juga kedua tersangka ini pernah melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid. Keduanya juga diketahui terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Barang bukti yang diamankan dari keduanya ada ampli, satu unit organ dengan nilai sekitar Rp 17 juta. Ada satu unit motor. Keduanya kini masih menjalani proses lebih lanjut," tutup Budhia.
Simak Video "Polisi Tembak Pembobol Mobil Istri Perwira Polisi di Makassar"
(cha/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini