"Pelaku inisial DO (30) berhasil diamankan bersama barang bukti mobil pikap L300 dan kunci T," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada detikcom, Jumat (27/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur (tembak bagian kakinya)," kata Narto.
Dijelaskan, kasus ini berawal pemilik kendaraan L300 atas nama RD kehilangan mobilnya saat diparkirkan. Mobil ini hilang pada Kamis (26/12) pagi hari sekirar pukul 07.00 WIB.
"Warga Kecamatan Tampan ini pagi hari akan mengambil sabun di mobilnya. Namun saat dilihatnya, mobil sudah hilang. Kasus inipun di laporkan ke Polsek Tampan, Pekanbaru," kata Narto.
Atas laporan tersebut, sambung Narto, tim Polsek Tampan pun melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil di ringkus di Jl Hang Tuah, Pekanbaru.
"Kini pelaku dan barang bukti ditangani Polsek Tampan untuk diproses lebih lanjut. Diperkirakan tersangka ini sudah melakukan aksi pencurian mobil di lima lokasi berbeda," tutup Narto.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini