"Saya senang jaksa agung mengatakan skandal Jiwasraya tidak dilempar ke KPK. Karena KPK biasanya yang besar mangkrak, tidak ada penyelesaian," kata Amien Rais usai menghadiri Rakorwil PAN Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (28/12/2019).
Amien Rais lalu mendoakan agar kejaksaan bisa mengusut dugaan korupsi yang mencapai Rp 13,7 triliun itu. Amien berharap kasus-kasus besar lainnya bisa tuntas ditangani kejaksaan di bawah komando ST Burhanuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Kejagung memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya. Dalam penyidikan awal, kejaksaan sudah menaksir angka kerugian negara di kasus korupsi ini, yaitu sekitar Rp 13,7 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menilai PT Jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi. Menurut Burhanuddin, PT Jiwasraya malah menempatkan 95 persen dana di saham yang berkinerja buruk.
Saat ini Kejagung sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang terkait kasus korupsi di Jiwasraya. Dari 10 orang itu, dua di antara yang dicegah ke luar negeri ialah eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan Hary Prasetyo.
"Kejaksaan telah terbitkan keputusan untuk mencegah 10 orang terkait perkara Jiwasraya mulai Kamis (26/12) malam untuk 6 bulan ke depan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jamintel Jan S Maringka kepada detikcom, Jumat (27/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini