Kejam, Ibu di Kediri Bunuh Anak Kandung Sendiri

Kejam, Ibu di Kediri Bunuh Anak Kandung Sendiri

Andhika Dwi Saputra - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 22:35 WIB
Rumah tempat lokasi kejadian (Foto: Istimewa)
Kediri - Seorang ibu di Kediri membunuh anak kandungnya sendiri. Si anak tewas setelah digorok lehernya oleh sang ibu.

Ibu tersebut adalah Lasi (63) Warga Dusun Jambean, Desa Manggis Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Sementara anak yang dibunuh adalah Putri Ulandari (18).

Peristiwa sekitar pukul 16.30 WIB tersebut terjadi di kamar Lasi. Lasi menggunakan pisau dapur untuk membunuh anaknya.

Menurut keterangan Tini (31) kakak korban, saat itu Tini bermaksud melihat keadaan adiknya yang biasa terbaring di kamar tidur karena dalam kondisi sakit. Biasanya sebelum tidur korban meminum obat penenang.


Saat masuk kamar, Tini melihat korban tertutup selimut. Di samping korban terlihat Lasi. Tini melihat ada darah di selimut. Dengan wajah pucat, Tini membuka selimut dan mengetahui korban telah tewas berlumuran darah dengan kondisi leher tergorok.

Mengetahui hal tersebut, Tini ketakutan dan segera keluar rumah. Tini meminta pertolongan warga yang meneruskannya ke polisi.

"Tadinya saya berniat melihat adik, tidak biasanya tidur sebelum minum obat, tapi ini kok tenang. Saat masuk saya lihat adik saya diselimuti kain, ketika dibuka sudah dalam kondisi berdarah dan tidak bernyawa," jelas Tini kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).


Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar membenarkan kejadian tersebut. gilang mengatakan pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dan menanyai sejumlah saksi, warga, keluarga, dan keterangan pelaku.

"Iya benar ada kejadian tersebut dan kami sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut dengan memeriksa dan memeriksa sejumlah saksi, warga, keluarga maupun pelaku sendiri, secara intensif," kata Gilang.

Jenazah korban sendiri sudah dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.