Begini Perjalanan Kasus Novel Baswedan Hingga Terungkap Dua Terduga Penyiram

Begini Perjalanan Kasus Novel Baswedan Hingga Terungkap Dua Terduga Penyiram

Rosmha Widiyani - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 19:40 WIB
Foto: Novel Baswedan (Matius Alfons/detikcom)/Begini Perjalanan Kasus Novel Baswedan Hingga Terungkap Dua Terduga Penyiram
Jakarta - Setelah kurang lebih dua tahun delapan bulan, polisi akhirnya mengumumkan telah menangkap dua terduga kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dua terduga pelaku itu disebut merupakan anggota polisi aktif.

Penangkapan kedua terduga penyiraman Novel tersebut dilakukan hanya berselang 11 hari setelah Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Berikut ini perjalanan kasus penyiraman air keras terhadap Novel hingga terungkapnya dua terduga pelaku.

11 April 2017

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel baru pulang dari sholat shubuh sekitar pukul 05.10 WIB saat ada dua orang mendekat dan menyiramkan air keras ke mukanya. Saat itu dia teriak hingga memancing perhatian jamaah Masjid Al-Ikhsan tempat Novel sholat.

12 April 2017

Siraman air keras di mata kiri mengharuskan Novel Baswedan diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan. Novel dikabarkan operasi di Singapore General Hospital dan sempat memberi keterangan soal sosok jenderal yang diduga menjadi pelaku teror.


31 Juli 2017

Usai memberi keterangan, polisi meminta Novel melapor dan mengirimkan tim untuk konfirmasi. Setelah itu, Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Tito Karnavian melaporkan perkembangan dan menunjukkan sketsa pelaku pada Presiden Joko Widodo.

24 november 2017

Dua sketsa baru wajah terduga pelaku penyerangan ditunjukkan Kapolda Metro jaya yang saat itu dijabat Inspektur Jenderal Idham Azis. Sketsa diperoleh dari keterangan dua orang saksi. Pada 22 februari 2018, Novel Baswedan kembali ke Indonesia dari Singapura langsung menuju KPK.

9 Maret 2018

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan. Anggota tim adalah Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pejabat terkait, dan ahli hukum.


Simak Video "Penyiram Air Keras Ditangkap, Novel Baswedan Trending di Medsos"




27 Juli 2018

Setelah absen untuk menjalani proses perawatan mata, Novel akhirnya kembali aktif di KPK. Novel mengatakan akan bekerja sesuai kemampuannya.

21 Desember 2018

Tim Pemantau kasus Novel bentukan Komnas HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta peristiwa dan pelaku kasus Novel. Presiden diminta memastikan Kapolri membentuk, mendukung, dan mengawasi pelaksanaan tim gabungan.

11 Januari 2019

Polri akhirnya membentuk tim gabungan pengungkapan kasus Novel Baswedan. Tim menyertakan unsur polisi, KPK, akademisi, LSM, Komnas JAM, dan mantan pimpinan KPK. Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertindak sebagai penanggung jawab.


11 April 2019

Tim gabungan belum bisa mengungkap pelaku dan motif penyerangan air keras pada Novel Bawedan. Wadah Pegawai (WP) KPK meminta Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen.

26 Desember 2019

Polisi menyatakan berhasil mengamankan pelaku penyerangan berinisial RB dan RM. Kedua pelaku penyerangan pada Novel adalah anggota polisi aktif.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads