Tim Advokasi Novel Baswedan: Pelaku Menyerahkan Diri atau Ditangkap?

Tim Advokasi Novel Baswedan: Pelaku Menyerahkan Diri atau Ditangkap?

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 19:25 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polri membuka sedikit tabir kasus teror air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dua anggota kepolisian aktif ditetapkan sebagai tersangka.

Namun tim advokasi Novel meminta Polri segera bergerak cepat. Salah satu hal yang diinginkan tim advokasi Novel adalah Polri mengungkap soal kabar kedua pelaku menyerahkan diri setelah lebih dari 2 tahun peristiwa teror itu.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap," ucap M Isnur sebagai salah satu anggota tim advokasi Novel dalam keterangannya, Jumat (27/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Isnur turut menyampaikan agar Polri mengungkap aktor intelektual di balik teror tersebut. Novel sendiri sempat menyebutkan ada oknum jenderal dalam kelindan kasusnya itu.

"Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata Isnur.

Simak Video "Penyiram Air Keras Ditangkap, Novel Baswedan Trending di Medsos"




Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan 2 pelaku diamankan pada Kamis (26/12) malam di Cimanggis, Depok. Polisi juga telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.




"Jadi pelaku ada 2 orang, inisial RM dan RB, Polri aktif, terima kasih," ucap Listyo di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai motif penyerangan kedua pelaku itu, termasuk ada-tidaknya orang yang memberikan perintah untuk penyerangan. Saat ini dua tersangka itu masih menjalani pemeriksaan intensif.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads