"Tersangka ditangkap setelah buron sejak dari 7 bulan yang lalu," ucap Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadi di kantornya, Jumat (27/12/2019).
Aditya ditangkap pada Kamis, 26 Desember kemarin saat berada di Tangga Buntung, Gandus, Palembang. Saat ditangkap, Aditya melawan sehingga polisi pun terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anom, Aditya melakukan kejahatan pencurian pada Selasa, 14 Mei 2019 di kawasan Silaberati, Plaju, Palembang pada pukul 05.30 WIB. Pada saat yang sama seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Aiptu Yashudi memergokinya. Aditya yang juga membawa senjata api lantas menembak Aiptu Yashudi.
"Aksi pelaku ini terekam CCTV dan berhasil ditangkap. Anggota kita mengalami luka di perut setelah dia ditembak tersangka pada saat kejadian," kata Anom.
Saat ini Aditya mendekam di sel tahanan Mapolresta Palembang. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dan terancam penjara minimal 5 tahun. Sementara itu polisi mengamankan 1 unit sepeda motor yang diduga hasil curian serta 1 proyektil dari perut korban yaitu Aiptu Yashudi yang didapat setelah operasi sebagai barang bukti.
Tonton juga video Rekaman CCTV Aksi Pencuri Berpistol di Rest Area Saradan:
(ras/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini