Dihukum Senior untuk Baku Pukul, Briptu Derustianto Tewas

Dihukum Senior untuk Baku Pukul, Briptu Derustianto Tewas

Ferdinan - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 14:32 WIB
Foto: Ari Saputra
Gorontalo - Briptu Derustianto tewas akibat baku pukul dengan anggota polisi lainnya di Gorontalo. Baku pukul ini bentuk hukuman yang diperintahkan senior Briptu Derustianto.

Hukuman untuk saling memukul ini diperintahkan Briptu berinisial RT pada 5 Desember 2019. Briptu RT--bintara pleton-- yang punya tanggung jawab menegakkan disiplin anak buah, memberian hukuman kepada AM dan korban Briptu Derustianto.

"Dia (Briptu RT) saat itu memberikan hukuman kepada tersangka AM dan korban karena dianggap bercanda di barak. Dengan bentuk hukuman saling memukul secara bergantian yang diawali dari korban (Derustianto) memukul AM dan dibalas oleh AM," kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Menurut Wahyu, pada pukulan pertama, Briptu Derustianto sudah mengeluh sakit. Namun Briptu RT saat itu meminta Briptu Derustianto kembali memukul AM dan dibalas AM dengan memukul korban.

"Selanjutnya korban diminta memukul kembali tetapi tidak bersedia dan pergi meninggalkan RT. Namun baru beberapa langkah, korban terjatuh," sambung dia.

Briptu Derustianto saat itu dibantu rekannya, sempat berdiri. Namun kembali terjatuh.

"Jatuh yang kedua, korban sempat terbentur di lantai dan hidungnya berdarah, kemudian dibawa ke Dokkes dan dirujuk ke RS Islam," kata AKBP Wahyu.

Dalam perawatan di RS, Briptu Derustianto meninggal dunia. Setelahnya keluarga memilih menguburkan jasad Briptu Derustianto karena menolak dilakukan autopsi.




Sehari kemudian, orang tua korban berubah pikiran sehingga membuat laporan dugaan penganiayaan. Ditreskrimum Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan dan melakukan autopsi.

"Hasil VER (Visum Et Repertum) RS Islam dan hasil autopsi disimpulkan ada kesesuaian dugaan keras tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh RT dan AM," kata Wahyu.


Tonton juga Tim Penjinak Bom Sterilkan Gereja di Makassar :

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads