Istana Siapkan 3 Perpres tentang KPK

Istana Siapkan 3 Perpres tentang KPK

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 13:55 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan tiga peraturan presiden (perpres) mengenai KPK. Perpres itu mengenai Dewan Pengawas KPK, organisasi serta pimpinan KPK, dan tentang alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Jadi apa pun yang dalam aturan main kita, termasuk perpres yang berkaitan dengan KPK, itu kan ada tiga. Satu, yang mengatur Dewas, satu mengatur mengenai organisasi karena ini menyangkut UU yang baru, dan satu lagi mengenai perubahan menjadi ASN," kata Seskab Pramono Anung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).

Pramono mengatakan tidak ada niat pemerintah melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Pramono menyebut pemerintah diuntungkan jika KPK diperkuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Karena, bagi pemerintahan ini, dengan KPK yang kuat, yang diuntungkan siapa? Yang diuntungkan adalah pemerintah, karena pemerintahan Presiden Jokowi ini betul-betul menginginkan dan mengharapkan bisa bekerja dengan baik. Tapi juga persoalan penegakan terhadap antikorupsi itu tecerminkan," ujar Pramono.


Simak Video "Berharap Angin Segar di Tubuh Baru KPK"

[Gambas:Video 20detik]




Pramono mengatakan perpres itu tengah proses penyelesaian. Menteri terkait terlibat dalam penyusunan Perpres KPK.

"Ya karena ini sudah dalam proses, ya tentunya segera diselesaikan. Sekarang ini dalam proses finalisasi. Yang jelas dari Kemenkum HAM, dari MenPAN-RB, sudah diajukan ke Presiden melalui kita, Mensesneg-Menseskab, lagi finalisasi," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads