"Jadi apa pun yang dalam aturan main kita, termasuk perpres yang berkaitan dengan KPK, itu kan ada tiga. Satu, yang mengatur Dewas, satu mengatur mengenai organisasi karena ini menyangkut UU yang baru, dan satu lagi mengenai perubahan menjadi ASN," kata Seskab Pramono Anung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Pramono mengatakan tidak ada niat pemerintah melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Pramono menyebut pemerintah diuntungkan jika KPK diperkuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena, bagi pemerintahan ini, dengan KPK yang kuat, yang diuntungkan siapa? Yang diuntungkan adalah pemerintah, karena pemerintahan Presiden Jokowi ini betul-betul menginginkan dan mengharapkan bisa bekerja dengan baik. Tapi juga persoalan penegakan terhadap antikorupsi itu tecerminkan," ujar Pramono.
Simak Video "Berharap Angin Segar di Tubuh Baru KPK"
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini