Jokowi Susun Perpres KPK, Istana: Tak Ada Iktikad Melemahkan

Jokowi Susun Perpres KPK, Istana: Tak Ada Iktikad Melemahkan

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 11:49 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyusun perpres mengenai organisasi dan tata kerja pimpinan dan organ pelaksana pimpinan KPK. Istana mengatakan tidak ada niat pemerintah melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

"Apa pun yang dilakukan tidak mungkin bertentangan dengan UU itu, pengaturan dalam perpres. Dengan demikian, tidak ada niat, iktikad, atau apa pun dalam pemerintah untuk melemahkan KPK," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).


Draf perpres ini merupakan turunan dari UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Pramono menyebut pemerintah diuntungkan jika KPK diperkuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena bagi pemerintahan ini, dengan KPK yang kuat, yang diuntungkan siapa? Yang diuntungkan adalah pemerintah, karena pemerintahan Presiden Jokowi ini betul-betul menginginkan, mengharapkan, bisa bekerja dengan baik, tapi juga persoalan penegakan terhadap antikorupsi itu tecerminkan," ujar Pramono.


Dalam draf perpres, pimpinan KPK disebut penyidik dan penuntut umum. Sedangkan dalam UU, tugas pimpinan KPK sebagai penegak hukum tidak disebutkan.

"Saya yang itu belum baca. Tapi yang jelas kita tidak mungkin bertentangan dengan UU yang sudah disahkan," kata Pramono.

Pramono mengatakan perpres tengah dalam proses penyelesaian. Menteri terkait terlibat dalam penyusunan Perpres KPK.

"Ya karena ini sudah dalam proses, ya tentunya segera diselesaikan. Sekarang ini dalam proses finalisasi. Yang jelas dari Kemenkum HAM, dari MenPAN-RB, sudah diajukan ke Presiden melalui kita, Mensesneg-Menseskab, lagi finalisasi," ujarnya. (dkp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads