"Ponorogo ada 57 titik rawan yang sudah kita petakan," kata Ipong kepada detikcom, Jumat (27/12/2019).
Ipong menjelaskan, meski terbilang rawan, bencana hidrometeorologi di Ponorogo bukan yang membahayakan. Ia kemudian menyoroti bencana banjir yang kerap menyisakan kerugian besar.
"Kayak longsor di Banaran itu kan sekali terjadi. Barangkali yang lumayan dampaknya itu banjir. Meski tidak ada korban jiwa, tapi korban harta banyak," imbuh Ipong.
Pemkab Ponorogo melakukan antisipasi untuk menanggulangi bencana banjir. Mulai dari pengerukan sungai, pemasangan alat Early Warning System (EWS) maupun persiapan pasukan BPBD.
"Kalau dana on call sama untuk tahun 2019 Rp 5 miliar," lanjut Ipong.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Jawa Timur. Keputusan itu ditetapkan melalui SK No. 188/650/KPTS/013/2019 tertanggal 16 Desember 2019. Waktu siaga darurat ditetapkan selama 150 hari sejak ditandatangani dan berlaku untuk 37 Kabupaten/Kota. Beberapa di antaranya Ngawi, Pacitan, Madiun, Ponorogo, Magetan, Trenggalek, Blitar, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban dan Mojokerto.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini