Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya mengatakan, dari keterangan para saksi, Edi diketahui sempat mengatakan ke ayahnya, Waluyo, soal Shelisa yang ada di sekitar rumah di Dusun Karangjati, Desa Bangunharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul.
"Si Edi ini seminggu sebelum dia bunuh diri, dia menceritakan itu kepada bapaknya (Waluyo), dia (Edi) menyampaikan (kalau) Ayu Shelisa ada di sekitar sini (rumahnya), dia (Shelisa) meninggal," kata Riko saat dihubungi, Kamis (26/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riko melanjutkan, mendengar cerita dari Edi, Waluyo kaget tapi tidak berani bertanya lebih lanjut tentang kondisi Shelisa.
"Bapaknya kaget dan nggak berani nanya seperti apa meninggalnya, nggak berani dia," terang Riko.
Edi juga meninggalkan surat wasiat yang berisi bahwa dia akan menyusul simbah dan Ayu Shelisa. Surat wasiat itulah yang kemudian menjadi salah satu petunjuk polisi terkait adanya dugaan pembunuhan Ayu Shelisa. Polisi menduga pelakunya adalah Edi.
"Dugaan kami ada indikasi pembunuhan. Kalau untuk memastikannya, kami masih memperdalam dari keterangan saksi-saksi untuk arah itu," jelas Riko.
"Karena mantan suaminya bunuh diri, terus ada surat wasiat (yang isinya) dia (Edi Susanto) menyusul Ayu Shelisa, kami perdalam lagi. Dari keterangan saksi-saksi dan petunjuk yang ada, mengarahnya ke Edi (sebagai pelaku)," sambung Riko.
Diberitakan, Ayu Shelisa yang ditemukan tewas dan tersisa kerangka di dalam septic tank milik mertuanya, Waluyo, di Bantul diduga korban pembunuhan. Salah satu petunjuk yang mengarah ke dugaan tersebut adalah surat wasiat suami Shelisa, Edi Susanto yang sudah tewas gantung diri bulan lalu.
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini