Penangkapan tersebut berawal dari warga yang mengetahui aksi para pelaku saat melakukan pencurian di Jalan Ponorogo-Wonogiri, Dukuh Brangkal, Desa Biting, Kecamatan Badegan dini hari tadi.
Ketiga pelaku berinisial RI, AS dan JW. Mereka bekerja di proyek rel kereta api. Saat melihat baterai PJU, mereka tergiur untuk mencuri dan menjualnya. Sebab satu baterai harganya Rp 4 juta.
"Ngambil (baterai) uangnya buat Tahun Baruan," kata RI kepada detikcom saat ditemui di RS Aisyiyah, Kamis (26/12/2019).
Sementara Kanit Reskrim Polres Ponorogo IPDA Anggara Gilang Pradana mengatakan, ketiga pelaku pernah melakukan aksi serupa di Banyuwangi, Jember. Kini petualangan mereka usai setelah tertangkap di Ponorogo atas bantuan warga.
"Warga di Biting kaget ada suara baterai yang jatuh, saat dilihat ternyata ada pencurian. Oleh warga langsung dikejar satu orang tertangkap inisial RI. Sedangkan 2 lainnya buron yang akhirnya kami tangkap di Kabupaten Magetan," ujar Anggara.
Menurutnya, ada pembagian tugas. RI bertugas sebagai otak pencurian. Sedangkan dua rekannya bertugas sebagai eksekutor.
"Total sudah ada 6 baterai yang dicuri kerugian Dishub Ponorogo sebesar Rp 24 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Anggara.
Tonton juga video Bocah Main-main Matikan Lampu Flyover, Polisi Turun Tangan:
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini