Dilihat dari situs publik.bapedadki.net, pada Kamis (26/12/2019), pukul 18.45 WIB, dari alokasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) senilai Rp 77,857 triliun, DKI baru menyerap Rp 61,94 triliun. Jika dipersentasekan, penyerapan anggaran DKI baru 79,56 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyerapan per-25 Desember, 77,9 persen. Rencana kami, karena sudah masuk semua, itu nanti akan tereksekusi di 83,42 persen. Ini lebih bagus dari tahun lalu, 81,78 persen," ucap Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/12/2019).
Menurut Saefullah, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang membayar pengerjaan proyek fisik. Setelah semuanya terbayar, maka akan mencapai Rp 83,42 persen.
"Jadi sekarang ini pihak ketiga lagi proses pembayaran, tapi setelah kami hitung dari tagihan yang masuk itu, nanti kami akan finish di 83,42 persen. Perkiraan kami seperti itu," ucap Saefullah.
Menurut Saefullah, proses penyerapan anggaran ditutup pada tanggal 31 Desember 2019. Sehingga, nilai pasti bisa dilihat pada tanggal 1 atau 2 Januari 2020.
"Kan kami nanti tutup buku tanggal 31 Desember. Kami berharap pukul 19.00 WIB sudah balance. Karena kan transaksinya sudah cashless. Semua sudah by system. Jadi pukul 19.00 sudah balance, kami langsung tutup buku semuanya," ucap Saefullah.
"Tanggal 2 Januari lah, kalau mau potret. Nanti kami breakdown per SKPD, dari PA (Pengguna Anggaran)-nya kepala dinas sampai ke KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)-nya suku dinas, mana yang rendah, mana yang tinggi, nanti kelihatan semuanya," tambahnya.
Tonton juga video Bertopeng, Gaya Massa Tuntut Transparansi Anggaran DKI di DPRD:
(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini