"Syarat-syaratnya sudah pasti diketahui RT dan RW, karena bebas bersyarat itu ada wajib lapornya ya seminggu sekali. Lapornya ke Lapas Perempuan Kelas II Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujar pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasarudin, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Dalam proses pengajuan pembebasan bersyarat itu, Ratna Sarumpaet juga memiliki jaminan dari keluarga dan anak-anaknya. Dengan bebasnya Ratna ini, dia boleh pergi ke mana saja, termasuk ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, lanjut Nasarudin, Ratna Sarumpaet mesti menyesuaikan dengan jadwal wajib lapor.
"Iya kan tinggal disesuaikan saja sama waktu wajib lapornya. Kan wajib lapor ini menghabiskan sisa penahanan beliau," ucapnya.
Lebih lanjut Nasarudin menyebutkan kliennya resmi bebas dari LP Pondok Bambu pada pukul 12.00 WIB tadi setelah proses administrasi kelar. Ratna bisa bebas karena telah menjalani dua pertiga masa hukuman ditambah potongan remisi dan mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Jadi pada prinsipnya kita sama-sama ketahui Bu Ratna itu divonis 2 tahun atau 20 bulan. Berdasarkan hukum hak narapidana ketika telah menjalani dua pertiga masa putusan, dan Bu Ratna sudah menjalani dua pertiga tersebut, kemudian beliau melakukan permohonan penangguhan penahanan," katanya.
"Kalau kita merujuk ukuran 2 tahun beliau ini harusnya menjalani tahanan 16 bulan. Tapi karena ada remisi 17 Agustus, jadi dipotong lagi sebulan jadi 15 bulan dan tepat hari ini sudah 15 bulan," tuturnya.
Nasarudin menegaskan kliennya memiliki hak mengajukan penangguhan penahanan.
"Kalau itu kan sudah dijamin oleh undang-undang, tiap orang yang telah menjalani hukuman dua pertiga boleh mengajukan penangguhan penahanan," ucapnya.
Sementara itu, Nasarudin menyampaikan kondisi kliennya saat ini sehat. Ratna Sarumpaet juga berbahagia atas kebebasannya itu.
"Alhamdulillah sehat ya, bahkan Bu Ratna menyampaikan kepada saya hari ini membuat saya bahagia," tandas Nasarudin.
Baca juga: Ratna Sarumpaet: Aku Bebas dan Aku Bahagia |
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini