Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu untuk Malam Tahun Baru

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu untuk Malam Tahun Baru

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 12:03 WIB
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polres Jakarta Barat menggagalkan upaya peredaran 1 kilogram sabu di Jelambar. Sabu tersebut diduga hendak diedarkan menjelang malam tahun baru.

Hal ini terungkap setelah polisi menggeledah rumah tersangka AY alias Gokong di Jl Jelambar Utama IV, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (23/12) malam. Polisi menggerebek rumah Gokong setelah mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.

"Rumah itu digerebek karena dari informasi yang kami terima, penghuninya diduga sering melakukan transaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Kamis (26/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti sabu di rumahnya. Total ada 1 kilogram sabu siap edar yang disita polisi di rumah tersangka.

"Barang bukti yang disita petugas di lapangan berupa satu buah plastik besar berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kg, diduga untuk diedarkan pada malam pergantian tahun," katanya.





Erick menambahkan pihaknya masih mendalami jaringan tersangka. Polisi juga masih terus mengawasi peredaran narkoba, terutama menjelang pergantian tahun ini.

"Apakah barang haram tersebut memang sengaja akan diedarkan jelang liburan panjang, yaitu saat pergantian tahun, kita masih terus melakukan proses penyelidikan yang lebih intensif," lanjutnya.

Sementara itu, Kanit Team Sus 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Supriyatin menambahkan tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka pernah menjalani masa hukuman selama 2 tahun di sebuah rutan di Jakarta

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku AY ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Supriyatin.


Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads