Hibah Bamus Tak Masuk di APBD DKI 2020, Lulung Siapkan Dana Mandiri Rp 10 M

Hibah Bamus Tak Masuk di APBD DKI 2020, Lulung Siapkan Dana Mandiri Rp 10 M

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 11:51 WIB
Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana (Lulung). (Arief/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana (Lulung) tidak kecewa anggaran hibah untuk Bamus tidak masuk di APBD DKI Jakarta 2020. Dia maklum karena kondisi keuangan DKI Jakarta sedang tidak terlalu baik.

"Karena kan kami juga menyadari defisitnya anggaran," kata Lulung di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/12/2019).

Lulung mengaku telah bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah membahas penundaan anggaran tersebut. Dia menyampaikan Bamus Betawi masih sanggup menyediakan dana Rp 10 miliar untuk kegiatan pada 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Tadi kami lurusin ke Pak Sekda, 'Pak Sekda saya pastikan, saya mengerti anggaran DKI sedang defisit.' Saya bilang, 'Saya siap tidak menerima hibah tahun ini, dan saya siap dengan uang saya dan teman-teman saya. Saya siapkan buat program Bamus Betawi tahun 2020 sebesar Rp 10 miliar,'" kata Lulung.

Anggota DPR RI ini mengaku tiap bulan akan melakukan setidaknya satu acara Bamus Betawi. Acara berupa tabungan umrah sampai festival kerak telor.

"Tahun pertama, bulan besok saya launching tabungan umrah untuk masyarakat dan Bamus Betawi. Bulan kedua festival palang pintu, bulan ketiga festival kerak telor, yang keempat adalah festival kampung Betawi, yang kelima kami tetap mengadakan lebaran Betawi. Terus yang keenam dan seterusnya itu terus ya kami laksanakan," ujar Lulung.

Bamus Betawi mengaku akan terus melestarikan budaya Betawi. Mereka tidak akan terhalang oleh masalah anggaran hibah.

"Jadi kami tidak pernah mau berhenti untuk menjalankan program sesuai Perda Nomor 4/2015. Artinya, di situ juga ada kelestarian budaya Betawi. Kemudian ada Pergub 18/2019 tentang Festival Seni Budaya Sepanjang Tahun," ucap Lulung.

Selain itu, tentang dualisme kepengurusan Bamus Betawi, Lulung menyebut kepengurusannya sah dibandingkan Bamus Betawi pimpinan Zainudin (Oding). Lulung mengaku mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).


"Saya tanyakan, dua kubu yang mana? Kalau saya mau melaporkan dia ke polisi, sudah bisa. Karena begini, sayalah yang mendapatkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM," kata Lulung.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar hibah untuk Kodam Jaya dan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi masuk APBD. Namun DPRD menolak karena usulan tidak dibahas dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Pemprov DKI Jakarta menyebut usulan hibah dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Raperda APBD setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hibah untuk Kodam Jaya senilai Rp 55,2 miliar, sedangkan hibah Bamus Betawi sebesar Rp 6 miliar.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kemudian memutuskan agar dana Bamus tidak dimasukkan di APBD DKI 2020, namun akan diajukan pada APBD Perubahan DKI Jakarta 2020.

"Saya rasa cukup untuk dua usulan penambahan hibah Kodam Jaya dan Bamus Betawi kita taruh di APBD-P," kata Prasetio saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Halaman 2 dari 2
(aik/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads