"Paling tidak (wakil) ada setiap hari di kantor. Wakil kepala staf paling tidak, kalau saya lihat, akan selalu di kantor, kemudian dengan begitu kita harapkan saya kira itu yang jadi pertimbangan Bapak Presiden kalau perlu ada wakil kepala staf," kata Ngabalin saat dihubungi, Kamis (26/12/2019).
Ngabalin mengaku belum mendapat informasi soal siapa yang bakal menjabat wakil KSP. Namun, wakil KSP ini nantinya bakal banyak mengurusi urusan kantor, beda dengan Moeldoko yang disebut Ngabalin bakal lebih sering menemai Presiden Joko Widodo (Jokowi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang nanti akan berhubungan secara langsung dengan para deputi, kemudian para tenaga ahli KSP itu kan Wakil Kepala Staf karena Bapak Kepala Staf kan akan selalu bersama Bapak Presiden," dia menambahkan.
Ngabalin menyebut tugas di KSP luar biasa banyak. Karena itu, Moeldoko selaku kepala KSP bakal didampingi seorang wakil dan wakil inilah yang nantinya bakal lebih banyak mengurusi kedeputian di KSP.
"Ya paling tidak (pembagian tugas Moeldoko dan wakil KSP) seperti itu, kan karena tugas-tugas di KSP itu kan luar biasa banyak juga kan, luar biasa sangat banyak. Dengan begitu, maka kehadiran wakil kepala staf itu akan bisa membackup kerja-kerja kepala staf yang banyak itu," jelas Ngabalin.
Jokowi sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2019 tentang KSP. Dalam Perpres itu disiapkan pos baru, yaitu wakil KSP.
Baca juga: Makin Gemuk, Jokowi Siapkan Pos Wakil KSP |
Dalam Pasal 4 Perpres Nomor 83 Tahun 2019 yang dikutip detikcom, Selasa (23/12/2019), disebutkan susunan KSP, yaitu:
1. Kepala Staf Kepresidenan
2. Wakil Kepala Staf Kepresidenan
3. Deputi
4. Tenaga Profesional (gbr/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini