"Umur anak (korban) di bawah umur. Nanti kita dampingi healing ke ahli di bidangnya orang psikologi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Korban) dia merasa agak shocked aja. Nanti kita karena dia anak, kita minta juga dari TP2A untuk anak trauma healing kalau ada hal-hal trauma yang dia alami itu kan secara psikis akan diberikan bimbingan konseling," ujar Andi.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat Abdul Malik, pengemudi Lamborghini, melintas di kawasan Kemang pada Sabtu (21/12) sore. Kemudian dua pelajar tersebut meneriaki pengemudi Lamborghini dengan kalimat 'Mobil Bos'.
Merasa tak terima, Abdul Malik lantas meminta korban turun dari kendaraannya. Namun, karena kedua korban tidak mengikuti perintah pelaku, Abdul Malik justru mengeluarkan senjata api lalu meletupkannya ke atas di jalan Kemang.
"Terus kemudian dikejar, diletupkan lagi satu kali, dipaksa jongkok yang bersangkutan tidak mau diletupkan lagi. Jadi tiga kali letusan senjata itu," kata Yusri Yunus.
Tonton juga video Ditolak ML LC, Pria Letupkan Pistol di Rumah Karaoke:
(idn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini