Geledah Rumah Ibra Azhari, Polisi Temukan Putau

Geledah Rumah Ibra Azhari, Polisi Temukan Putau

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 24 Des 2019 12:26 WIB
Ibra Azhari Ditangkap Polisi Terkait Narkoba. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Polisi kembali menggeledah rumah artis Ibra Azhari yang ditangkap terkait narkoba. Polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga narkoba dari rumah adik Ayu Azhari ini.

"Tim menemukan beberapa barbuk, ada satu plastik isinya putau, kemudian ada beberapa klip plastik dan timbangan di kediaman Ibra," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan dilakukan di rumah Ibra yang terletak di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Senin (23/12).

"Kemarin dilakukan penggeledahan berdasarkan informasi dari MH ya, salah satu tersangka tempat memesan IB kepada MH," ucapnya.

Yusri mengatakan polisi saat ini terus memeriksa Ibra Azhari secara intensif. Hal itu untuk mencari tahu apakah Ibra masuk jaringan narkoba atau tidak.



"Kita masih didalami (keterkaitan dengan jaringan) ini kan yang ke empat kali, pertama (vonis) 2 tahun, kedua 15 tahun, bahkan di dalam LP dia makai juga, terakhir 6 tahun divonis. Ini masih dalami apakah dia pemakai atau memang masuk dalam jaringan, kita tunggu saja dari penyidik," sebutnya.



Sebelumnya, Ibra Azhari ditangkap polisi terkait narkoba pada Minggu (22/12). Artis Ibra Azhari sudah empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Akibat perbuatannya itu, adik Ayu Azhari ini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12).



Dalam kasus ini, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads