Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya AJI ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (20/12) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan AJI ini berawal dari informasi adanya peredaran narkotika oleh tersangka.
"Ini berawal laporan masyarakat ada peredaran narkoba di Jelambar, Jakarta Barat, lalu tim lakukan penyelidikan dan amankan tersangka AJI dengan beberapa barbuk saat penangkapan narkoba dan ekstasi," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Pria Bawa Sabu Ditangkap Usai Tabrak Mobil Polisi dan Pagar Rumah"
"Si pelaku kita dalami, kemudian menunjukkan ada di taman daerah kebon kosong menyimpan barbuk, kita temukan sekitar 1 kilogram sabu-sabu dengan peralatan bukti lain," ucapnya.
Setibanya di lokasi, AJI lalu melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur, karena perlawanannya sudah membahayakan petugas.
"Dengan tindakan tegas terukur para petugas melumpuhkan yang bersangkutan, berhasil melumpuhkan dengan tembakan ke yang bersangkutan. Korban tertembak dan pada saat di bawah ke rumah sakit, di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia," ujar Yusri.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini