"Saat ini untuk pihak Seasons City masih kami dalami. Kita akan minta keterangan terkait penyelenggara ini melakukan tindakan perjudian di sana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
Arsya mengungkap, praktik judi di foodcourt itu masih tergolong baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, omzet yang diraup cukup besar. Hal ini diketahui polisi berdasarkan rekap yang dimiliki oleh penyelenggara.
"Untuk omzetnya cukup besar, berdasarkan data yang kami terima, dari laporan keuangannya itu Rp 30-an juta dalam satu malam," imbuh Arsya.
Terkait hal ini, pihak manajemen Seasons City telah angkat bicara. General Manager Seasons City Mualim Wijoyo mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap tenant untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
"Jelas kita ke depannya akan mengawasi lebih dekat bentuk-bentuk event di Seasons City yang diselenggarakan oleh para tenant," ujar Mualim.
Lebih lanjut, Mualim juga mengatakan pihaknya siap membantu polisi dalam proses pengusutan lebih lanjut. Manajemen akan kooperatif.
"Kedua, mendukung segala langkah pihak berwajib, mendukung langkah tegas pihak berwajib untuk mengambil tindakan terhadap kegiatan yang melanggar aturan. Jadi saya tidak akan menolak itu tidak terjadi di Season City, saya mau ditekankan ke food garden. Seasons City ke depan akan lebih selektif terhadap tiap event yang diselenggarakan oleh tenant," paparnya.
Seperti diketahui, polisi menangkap 36 orang terkait praktik perjudian di lokasi. Dari 36 orang itu, 28 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini