"Alhamdulillah dalam Operasi Lilin Lodaya 2019 ini jajaran Reskrim kami mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ada 8 tersangka yang kami amankan," ujar Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
Delapan orang tersangka yang diamankan yakni YN, CW, MK, IL, SY, DH, HT dan HD. Delapan orang maling motor itu berasal dari lima komplotan berbeda. Dari 8 orang tersangka tersebut, 2 ditembak petugas di bagian kaki lantaran melawan saat ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu ada juga yang mengancam korbannya menggunakan senjata tajam," katanya.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 unit motor hasil curian serta 3 unit kunci leter T yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Untuk para pelaku ini kami jerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian," ucapnya.
Dede menambahkan, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan pengungkapan kasus tersebut. Dede mewanti-wanti agar para pelaku pencurian tak melakukan aksinya di Garut.
"Bagi orang-orang yang hendak melakukan tindakan kejahatan, jangan coba-coba. Petugas tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas. Apalagi aksi yang dilakukan sangat membahayakan masyarakat," ujar Dede.
Simak Video "Truk Angkut Alat Berat Tabrak Mobil-Motor, 7 Orang Tewas"
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini