Penertiban dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas menjelang natal dan tahun baru 2020. Sebab mobilitas warga mengalami peningkatan. Parkir liar dan terminal bayangan menjadi faktor penyebab kemacetan. Padahal di lokasi terdapat rambu larangan parkir dan larangan menunggu penumpang.
Kali ini Dishub langsung menindak angkutan umum (elf) yang bandel parkir sembarangan. Dishub telah melakukan sosialisasi selama 4 bulan. Bahkan diberi toleransi bagi elf yang menunggu penumpang diberi waktu 5 menit. Tapi awak angkutan malah seenaknya menunggu penumpang sehingga menjadi biang kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kemarin ada kebijakan jeda 5 menit sambil menunggu penumpang, sambil jalan. Sudah banyak keluhan dari pengguna jalan dan pedagang toko. Penertiban akan dilakukan rutin," ujar Endang.
![]() |
"Kepada awak angkutan, elf dan angkutan kecil dimohon pengertiannya, sesama warga Ciamis harus bisa menertibkan sendiri. Supaya semua aman dan lancar," ucap Endang.
Endang meminta kepada para petugas parkir untuk ikut membantu menertibkan parkir liar dan angkutan umum yang menunggu penumpang di sembarang tempat. Jangan sampai malah ikut-ikutan mencari keuntungan padahal melanggar aturan.
"Saya sudah ingatkan kepada para petugas parkir, kalau mau lanjut silakan ikut menertibkan. Kalau tidak mau dan malah mendukung parkir liar, saya akan berhentikan. Nantinya akan diatur juga peruntukannya mana parkir motor dan mobil supaya jelas," ucapnya. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini