2 WNI yang Dibebaskan dari Abu Sayyaf Segera Dipulangkan

2 WNI yang Dibebaskan dari Abu Sayyaf Segera Dipulangkan

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 23 Des 2019 16:35 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra (Rolando/detikcom)
Jakarta - Dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina sudah dapat dibebaskan. Keduanya pun segera dipulangkan ke Indonesia.

"Saat ini keduanya sedang dalam proses untuk dapat kembali ke tanah air," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Porli, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).


Asep mengatakan saat ini ada satu WNI lain yang masih disandera oleh kelompok tersebut. Pemerintah Indonesia dan Filipina sedang berupaya untuk membebaskan sandera itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perjuangan pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Filipina masih terus berlanjut karena masih ada satu WNI atas nama Muhammad Farhan yang saat ini masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf," ucapnya.


Sebelumnya, dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina berhasil dibebaskan. Sementara itu, pembebasan 1 WNI lainnya masih diupayakan. Satu prajurit Filipina gugur saat upaya pembebasan ini.

"Setelah 90 hari dalam penyanderaan, melalui kerjasama erat Indonesia dan Filipina, 2 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan ASG pada tanggal 22 Des 2019. Satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12).



Simak Video "'Langkah Rahasia' Mahfud Md Bebaskan 3 WNI Sandera Abu Sayyaf"

[Gambas:Video 20detik]

(abw/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads