"Saat ini keduanya sedang dalam proses untuk dapat kembali ke tanah air," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Porli, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Asep mengatakan saat ini ada satu WNI lain yang masih disandera oleh kelompok tersebut. Pemerintah Indonesia dan Filipina sedang berupaya untuk membebaskan sandera itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina berhasil dibebaskan. Sementara itu, pembebasan 1 WNI lainnya masih diupayakan. Satu prajurit Filipina gugur saat upaya pembebasan ini.
"Setelah 90 hari dalam penyanderaan, melalui kerjasama erat Indonesia dan Filipina, 2 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan ASG pada tanggal 22 Des 2019. Satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12).
Simak Video "'Langkah Rahasia' Mahfud Md Bebaskan 3 WNI Sandera Abu Sayyaf"
(abw/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini