"Setelah 90 hari dalam penyanderaan, melalui kerjasama erat Indonesia dan Filipina, 2 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan ASG pada tanggal 22 Des 2019. Satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/12/2019).
Sederet langkah diplomasi sudah dilakukan untuk membebaskan 3 WNI ini. Mulai dari pembicaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte hingga pembicaraan Menlu RI Retno Marsudi dan Menhan Filipina. Pebicaraan itu lalu ditindaklanjuti dengan koordinasi di bawah Kementerian Polhukam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi itu, dua WNI berinisial SM dan ML berhasil dibebaskan sementara 1 sandera berinisial MF masih diupayakan dibebaskan. Seorang prajurit Filipina gugur dalam operasi ini.
"SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia," demikian keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI.
Ini 'Langkah Rahasia' Mahfud Md Bebaskan 3 WNI Sandera Abu Sayyaf:
(imk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini