Gibran Terganjal Syarat 3 Tahun Kader, PDIP: Bu Mega Berhak Menetapkan

Gibran Terganjal Syarat 3 Tahun Kader, PDIP: Bu Mega Berhak Menetapkan

Yoki Alvetro - detikNews
Senin, 23 Des 2019 14:20 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, terganjal aturan yang mensyaratkan keanggotaan tiga tahun untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah. PDIP meminta aturan itu dilihat secara komprehensif.

"Ada proses dari dalam melalui penjaringan, ada proses pemetaan politik, proses penjaringan dari dalam, itu didasarkan pada ketentuan kader tiga tahun. Ada juga proses politik untuk melihat apa yang menjadi harapan rakyat, melihat peta politik, melihat bagaimana ke depan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).


"Misalnya komitmen partai dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin muda. Itu juga kami lakukan dan ini inheren dilakukan oleh Bapak Presiden dengan staf ahlinya yang banyak orang-orang muda di situ. Karena itulah peraturan harus dilihat secara komprehensif," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto menegaskan PDIP menganut demokrasi yang sesuai dengan Pancasila. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebutnya punya hak dalam menetapkan calon kepala daerah yang akan diusung partainya.

"Dan Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, memiliki hak di dalam menetapkan pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah, karena ini berkaitan dengan agenda strategis partai," ujar Hasto.


PDIP akan menggelar rapat kerja nasional (rakernas) pada 10-12 Januari 2020, yang salah satu agendanya adalah membahas strategi menghadapi Pilkada Serentak 2020. Saat ditanya apakah rekomendasi untuk calon Wali Kota Solo akan disampaikan saat rakernas, Hasto menyebut hal itu tergantung proses konsolidasi.

"Jadi kita akan melihat daerah-daerah yang penting dan strategis, tetapi juga melihat momentumnya, sehingga kami tidak melihat daerah A atau B, kita lihat bagaimana proses konsolidasinya, bagaimana momentumnya, ketepatan waktunya. Itu nanti yang akan kami lihat," ungkap Hasto. (azr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads