Jadi Tersangka Pencabulan, Wabup Buton Utara Dipecat Golkar

Jadi Tersangka Pencabulan, Wabup Buton Utara Dipecat Golkar

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 23 Des 2019 13:48 WIB
Ketua DPD I Golkar Sulawesi Utara Ridwan Bae (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Buton Utara. Golkar akan menggelar rapat pleno terkait pemberhentian tersebut.

"Kalau sikap Golkar pasti, diberhentikan. Sambil menunggu keputusan tetap. Iya, sementara mau diplenokan. Diberhentikan dari Ketua DPD II Golkar Butur (Buton Utara)," kata Ketua DPD I Golkar Sulawesi Utara Ridwan Bae saat dihubungi, Senin (23/12/2019).


Ridwan menyatakan DPD I Golkar Sultra berkomunikasi aktif dengan DPD II Golkar Buton Utara terkait kasus yang menjerat Ramadio. Pemberhentian ini disebut Ridwan agar Ramadio berkonsentrasi menghadapi kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu kami komunikasi aktif, tapi kan masih dalam area praduga tak bersalah. Makanya dengan penetapan tersangka ini langkah awal adalah diberhentikan sementara dengan Plt dari provinsi agar Ramadio concern dengan masalahnya," ujarnya.

Terkait pengganti Ramadio sebagai wabup, Ridwan menyerahkannya kepada pemerintah. Mekanisme penggantian wabup menurutnya disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku.


"Soal penggantian sebagai wabup itu disesuaikan dengan UU. Kalau wabup itu urusan pemerintah," kata Ridwan.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ramadio, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak. Selain wakil bupati, polisi menetapkan seorang muncikari.

"Kita adakan gelar dan menentukan oknum pejabat tersebut menjadi tersangka. SPDP dikirim tanggal 17 Desember 2019 ke jaksa penuntut umum," ujar Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho saat dimintai konfirmasi, Senin (23/12). (azr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads