Jakarta - Polisi menyita barang bukti sejumlah sabu dari artis Ibra Azhari. Barang bukti itu diantarkan oleh seorang wanita ke rumah Ibra di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penangkapan Ibra ini bermula dari sebuah informasi. Awalnya, pada Sabtu (21/12), polisi mengintai seorang pengedar berinisial IS.
"Hasil pendalaman inisial IS akan ada satu orang wanita yang akan antar barbuk, inisial MH (43)," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian mengamankan MH. Setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan.
"Kemudian dikembangkan lagi ternyata MH ada pesanan yang dia antarkan ke salah satu
public figure yang ada inisial IB (Ibra Azhari)," tutur Yusri.
Polisi kemudian menangkap Ibra di rumahnya di Jalan Batu Merah, Pejaten, Pasar Minggu, Jaksel. Di sana polisi melakukan penggeledahan.
Sementara itu, Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung belum bisa menyebutkan barang bukti apa saja yang disita dari Ibra. Sebab, menurutnya, polisi masih menghitung barang bukti tersebut.
"Masih kita total semua," imbuhnya.
Selain Ibra, polisi menangkap 6 orang lainnya. Keenam orang itu merupakan level pengedar hingga kurir.
Pantauan
detikcom, barang bukti itu digelar oleh polisi. Ada beberapa plastik klip kecil berisi sabu, pisau, hingga ponsel yang disita polisi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini