Cegah HIV/AIDS, Calon Pengantin di Cianjur Bakal Wajib Tes VCT

Cegah HIV/AIDS, Calon Pengantin di Cianjur Bakal Wajib Tes VCT

Ismet Selamet - detikNews
Minggu, 22 Des 2019 22:43 WIB
Foto: thinkstock
Cianjur - Kaum perempuan di Kabupaten Cianjur diminta untuk rutin melakukan tes Voluntary Counselling Testing (VCT), mengingat dari 168 Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) baru di tahun ini 40 persennya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, kerentanan IRT terkena HIV/AIDS biasanya karena tertular oleh suami yang sering "jajan" sembarangan atau melakukan seks begonta-ganti pasangan.

"Biasanya begitu, karena tertular suami yang sudah terkena HIV akibat seks bergonti-ganti pasangan. Bahkan tidak sedikit juga yang kemudian menularkan lagi ke anaknya ketika lahir. Sebab tidak memeriksakan diri sejak dini ketika tertular," ucap Pengelola Program HIV/AIDS Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Cicih Kurniasih, Minggu (23/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Oleh karena itu, para IRT lebih baik secara rutin memeriksakan diri dan melakukan tes VCT agar bisa mendeteksi dini jika tertular HIV/AIDS. Dengan begitu bisa dilakukan pencegahan agar ketika hamil dan melahirkan, anak tidak mengidap HIV.

"Lebih pada antisipasi kalau yang sudah menikah. Tapi memang baiknya suami juga sadar untuk turut tes VCT dan terbuka dengan istri kalau memang terkena HIV/AIDS," kata dia.

Cicit berharap, momentum hari ibu ini dimanfaatkan untuk perlindungan pada kaum ibu dari penularan HIV/AIDS.


Di sisi lain, Sekretaris Komisi Perlindungan HIV/AIDS (KPA) Cianjur Hilman menilai risiko penularan pada pasangan suami istri bakal bisa diminimalisir pada 2020. Sebab calon pengantin di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, wajib melakukan tes VCT sebelum menikah.

Aturan tersebut rencananya akan diberlakukan tahun depan sejurus terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) guna mengejawantahkan Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Cianjur.

"Perda-nya kan sudah ada, jadi tinggal ditindaklanjuti oleh Perbup yang rencananya dikeluarkan awal tahun depan," kata dia.


Hilman menyebutkan, di Perbup itu ada klausul tambahan yang belum diatur dalam perda yakni calon pengantin harus melakukan tes HIV sebelum menikah. "Itu dorongan KPA dan mendapat atensi dari Pak Plt (bupati), sehingga dituangkan dalam Perbup," katanya.

Dia menambahkan, tes HIV/AIDS bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran karena risiko penularan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh itu sangat mungkin terjadi di lingkungan rumah tangga.

"Jadi, sebagai langkah antisipasi saja, maka disyaratkan calon pengantin melakukan tes HIV sebelum menikah. Apabila ada yang positif, maka langsung kita lakukan pendampingan dan konseling," kata Hilman. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads