Informasi itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2019). Dua WNI yang dibebaskan berinisial SM dan ML. Sementara itu, masih ada 1 WNI lain yang sedang diupayakan pembebasannya yaitu MF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Filipina sekaligus mengucapkan duka cita atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan tersebut," kata Kemlu RI.
Sebelumnya diberitakan, Kelompok Abu Sayyaf yang menculik tiga nelayan asal Indonesia (WNI) dari perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dan membawa mereka ke Filipina, meminta uang tebusan sebesar 30 juta Peso (Rp 8,3 miliar) untuk pembebasan mereka. Ketiga WNI itu diketahui telah disandera sejak September lalu.
Seperti dilansir media Malaysia, The Star, Jumat (22/11/2019), permintaan tebusan itu disampaikan dalam rekaman video yang menampilkan ketiga WNI, yang dirilis via Facebook pada Sabtu (16/11).
Dilaporkan bahwa ketiga WNI dibawa ke gugusan Kepulauan Tawi-Tawi di Filipina bagian selatan dan kemudian ke Jolo, yang diketahui merupakan markas Abu Sayyaf. Sejumlah sumber keamanan Filipina menyebut pria bersenjata yang menculik ketiga WNI itu bekerja untuk penculik bagi kelompok Abu Sayyaf, Salip Mura. Menurut sumber-sumber itu, kelompok itu berkeliaran di area perbatasan laut selama berbulan-bulan untuk mencari sasaran untuk diculik.
Ini 'Langkah Rahasia' Mahfud Md Bebaskan 3 WNI Sandera Abu Sayyaf:
(imk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini