"PKS dengan sikapnya, kita tidak ingin ada pelemahan KPK. Bentuk pelemahan yang menurut kami jadi bagian instrumen yang bisa dilemahkan adalah ketika umpama hak penyadapan itu diintervensi," kata Indra dalam diskusi Polemik di Hotel Ibis, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Indra berpendapat, pengawasan terhadap KPK sudah dilakukan DPR. Keberadaan pihak lain selain DPR menurutnya rawan terjadi intervensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buat PKS kalau ada pengawasan terhadap KPK, mereka diawasi, dalam hal ini DPR, dan ini dikhawatirkan justru terjadi intervensi apalagi kewenangannya harus izin melakukan penyadapan," ujarnya.
Dia berpendapat, izin yang harus didapatkan KPK sebelum melakukan penyadaran bisa membuat pengungkapan kasus terlewatkan. Alasannya, tidak pidana korupsi atau suap berlangsung cepat.
"Kita tahu tindak pidana korupsi itu kejadiannya bisa sangat cepat. Orang disuap bisa jadi dengan perencanaan bisa juga tidak dengan perencanaan. Kalau dengan izin dulu ternyata tindakannya, peristiwa penyuapannya terlewatkan, peristiwa padanya tidak bisa kita dapatkan," kata dia.
Baca juga: Berharap Angin Segar di Tubuh Baru KPK |
Terkait sosok anggota Dewas yang dipilih presiden, Indra berpendapat mereka punya kredibilitas. Meski begitu mereka kini punya tantangan baru yang berbeda dengan profesi sebelumnya.
"Buat kami tokoh-tokoh yang ada, buat saya adalah tokoh-tokoh yang punya kredibilitas Tapi tentu nanti kita kan uji kerjabilitas mereka ketika, mereka mungkin sebelumnya menjadi hakim akan berbeda tantangan menjadi Dewas," ujar dia. (abw/fdn)