Kepala Kantor UPP Kelas II Raja Ampat, Anggiat P. Marpaung mengatakan bahwa hasil sementara dari pemeriksaan tim KKP, kapal MV Aqua Blu tidak menabrak terumbu karang melainkan tumpukan batu seluas 1 x 3 M di kawasan konservasi tersebut.
"Untuk memastikan lebih lanjut, tim KKP masih melakukan investigasi di lapangan untuk keakuratan infomasi dimaksud," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2019).
Diketahui bahwasanya kapal MV Aqua Blu yang berbobot GT 1140 berbendera Panama sedang membawa penumpang sebanyak 7 orang asing yang terdiri dari 4 orang warga negara Inggris dan 3 orang warga negara Australia serta 24 orang Anak Buah Kapal (ABK) dalam pelayarannya dari Pelabuhan Raja Ampat ke Kepulauan Raja Ampat.
"Kapal tersebut kandas selama 7 jam dan 5 menit di kawasan konservasi tersebut. Kapal tidak ada kebocoran dan tidak ada pencemaran yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut," ungkapnya.
Adapun agen kapal MV Aqua Blu adalah PT Project Wallage Indonesia dan dengan kejadian ini, Anggiat mengatakan bahwa PT Project Wallage Indonesia akan bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan akibat kandasnya kapal MV Aqua Blu di kawasan tersebut.
"Hari ini pemeriksaan kapal MV Aqua blu dilanjutkan oleh Marine Inspector dan PPNS UPP Raja Ampat dengan didampingi petugas dari kantor KSOP Sorong," tutupnya.
(mul/mpr)