Rapal Doa Palsu Pelancar Aksi Cabul Habib Husein

Round-Up

Rapal Doa Palsu Pelancar Aksi Cabul Habib Husein

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 21 Des 2019 10:37 WIB
Habib Husein Alatas yang Ditangkap Terkait Pencabulan. (Foto: Lamhot Aritonang )
Jakarta - Husen Alatas atau yang dikenal Habib Husein Alatas jadi tersangka kasus pencabulan wanita yang berprofesi sebagai dokter. Habib Husein Alatas merapalkan 'doa-doa' palsu untuk melancarkan aksinya ke korban R (37) yang cari kesembuhan.

Korban sendiri datang ke Habib Husein Alatan karena ingin sembuh dari penyakitnya yang sudah lama dideritanya. Tersangka memang dikenal sering melakukan pengobatan alternatif. Namun, alih-alih berharap kesembuhan, korban justru jadi korban pencabulan Habib bertato ini.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban diketahui menderita penyakit pendarahan rahim. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, korban berobat ke tersangka karena mendapatkan rekomendasi dari beberapa temannya.

"Korban dapat informasi dari temannya tempat pengobatan alternatif ini bisa menyembuhkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Pencabulan itu terjadi pada 26 November 2019, di Kelurahan Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam modusnya Habib Husein Alatas membacakan doa-doa. Tersangka kemudian menepuk pundak korban hingga korban tidak sadarkan diri.

"Teknisnya pada saat melakukan pencabulan dengan cara membacakan doa-doa dan kemudian menepuk bahu daripada korban sehingga korban tertidur, jadi ditepuk dan korban ini tertidur," imbuhnya.





Saat korban tak sadarkan diri, dokter yang menjadi korban ini dicabuli. Namun, ketika Habib Husein Alatas melakukan pencabulan, korban mendadak sadarkan diri dan merasakan kejanggalan di bagian tubuh korban.

"Saat melakukan pencabulan, korban tersadar. Tapi pada saat melakukan pencabulan tersebut korban tiba-tiba terbangun dan mengetahui ada kejanggalan di sesuatu dari bagian tubuh diri korban," tuturnya.



Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka ternyata memiliki ketertarikan kepada korban. Tersangka mengaku selama ini tidak pernah melakukan perbuatan cabul kepada pasien lainnya.

Namun, hanya kepada korban R saja, pelaku melakukan tindakan asusila lantaran tersangka mengaku tertarik ke korban.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan kepada tersangka ini, korban yang terakhir ini ada ketertarikan dari tersangka," kata Yusri Yunus.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads