Polisi Indikasikan Adanya Korban Lain Habib Husein Alatas

Polisi Indikasikan Adanya Korban Lain Habib Husein Alatas

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 18:38 WIB
Foto: Polisi rilis kasus pencabulan oleh Habib Husein Alatas (Lamhot Aritonang)
Jakarta - Polisi masih mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Husen Alatas atau yang dikenal Habib Husein Alatas. Polisi mengindikasikan adanya korban lain selain wanita berinisial R (37).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Deddy Murti. Deddy menyebut, korban R sendiri baru pertama kali melakukan pengobatan ke pelaku.

"Yang bersangkutan terindikasi melakukan perbuatan yang sama terhadap korban yang lain dan untuk korban dalam hal ini sesuai dengan nomor LP tanggal 27 November 2019 baru pertama kali melakukan upaya pengobatan melalui cara alternatif," jelas AKBP Deddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deddy juga menjelaskan alasan polisi menerapkan Pasal 290 KUHP tentang pencabulan, terhadap Habib Husein Alatas. Sebab, menurut Deddy, korban dicabuli dalam keadaan tidak sadarkan diri.

"Korban kemudian mengetahui tersangka melakukan tindak pencabulan ini pada saat di bagian tubuh tertentu merasakan ada sesuatu yang terjadi sehingga korban sadar dan saat itu yang bersangkutan berteriak dan melarikan diri dari tempat pengobatan alternatif tersebut," jelas Deddy.





Tonton juga Bejat! Aparat Desa Cabuli Adik Iparnya di Mamasa :




Saat ini Habib Husein Alatas telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus itu. Sejumlah barang bukti disita dalam kasus itu.

"Barang bukti yang diamankan adalah baju yang dikenakan, termasuk beberapa pakaian yang dikenakan korban," tuturnya.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu. Polisi masih menggali informasi terkait korban-korban lainnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa tersangka sudah lama melakukan praktek pengobatan alternatif. Polisi tengah menggali indikasi adanya korban lain dengan modus pengobatan alternatif.

"Masih kita kembangkan terus. Tapi indikasi ada korban-korban lain, tapi kita masih dalami terus sampai saat ini," tutur Yusri dalam kesempatan yang sama.



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads