Seperti diketahui, PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nilai nominal setara dengan Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri. Namun Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin tak mengungkap gamblang siapa kepala daerah yang dimaksud.
Pagi tadi, Badaruddin menemui Tito di kantornya. Seusai pertemuan, pertanyaan soal rekening kasino ini mencuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ketahui bahwa hasil dari informasi dari PPATK itu bersifat intelijen. Jadi saya sebagai Kemendagri tidak boleh meminta informasi kepada PPATK, apalagi dalam bentuk detail, karena itu informasi bisa iya bisa tidak, sehingga perlu diklarifikasi melalui proses lanjut biasanya di APH," kata Tito di gedung Kemendagri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
"Nanti akan melaksanakan lidik untuk klarifikasi benar atau tidak. Kalau benar, akan naik sidik proses hukum. Kalau tidak, akan dihentikan lidiknya. Ya kira-kira gitu," lanjut mantan Kapolri ini.
Tito menegaskan Kemendagri tidak punya kewenangan ikut campur dalam penelusuran rekening kasino milik kepala daerah. Pihaknya hanya bisa mengkonfirmasi kebenarannya dengan instansi terkait.
"Dari Kemendagri tidak memiliki kewenangan itu. Yang bisa kami lakukan meminta kira-kira gambaran umum ini kan adanya di media, otomatis kami meminta dari sumber langsung apakah benar seperti di media," katanya.
![]() |
Tito belum menjelaskan secara rinci langkah apa yang akan dilakukan pemerintah jika benar ada kepala daerah yang memiliki rekening kasino. Dia mengatakan hasil penyelidikan akan jadi peringatan bagi kepala daerah lainnya.
"Kalau benar, kira-kira ada nggak modus seperti itu pola-pola umum saja. Setelah itu, ini kami akan gunakan untuk memperingatkan teman-teman kepala daerah yang lain supaya lebih hati-hati dan lebih efektif-efisien dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara," tutur Tito.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini