Tito mengapresiasi penelusuran PPATK dan hasilnya menjadi bahan bagi Kemendagri untuk pengawasan. Namun, karena dirinya bukan aparat penegak hukum (APH), Tito tidak bisa meminta informasi detail soal siapa kepala daerah pemilik rekening kasino ini.
"Kita ketahui bahwa hasil dari informasi dari PPATK itu bersifat intelijen. Jadi saya sebagai kemendagri tidak boleh meminta informasi kepada PPATK, apalagi dalam bentuk detail karena itu informasi bisa iya bisa tidak, sehingga perlu diklarifikasi melalui proses lanjut biasanya di APH," kata Tito, di Kemendagri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menegaskan bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan untuk ikut campur dalam penelusuran rekening kasino milik kepala daerah. Pihaknya hanya bisa mengkonfirmasi kebenarannya dengan instansi terkait.
"Dari Kemendagri tidak memiliki kewenangan itu. Yang bisa kami lakukan meminta kira-kira gambaran umum ini kan adanya di media, otomatis kami meminta dari sumber langsung apakah benar seperti di media," katanya.
Tito belum menjelaskan secara rinci langkah apa yang akan dilakukan pemerintah jika benar ada kepala daerah yang memiliki rekening kasino. Dia mengatakan hasil penyelidikan akan jadi peringatan bagi kepala daerah lainnya.
"Kalau benar, kira-kira ada nggak modus seperti itu pola-pola umum saja. Setelah itu ini kami akan gunakan untuk memperingatkan teman-teman kepala daerah yang lain supaya lebih hati-hati dan lebih efektif, efisien dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara," tutur Tito.
KPK Kantongi Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino:
(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini