"Itu kan mestinya pakai keputusan politik negara," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi di Mabes TNI, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau politik negara belum mengatakan apa-apa, kita (TNI) tidak melakukan apa-apa," ujar Sisriadi.
Sebelumnya, kelompok Abu Sayyaf diduga menculik tiga nelayan asal Indonesia dari perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dan membawa mereka ke Filipina. Mereka meminta uang tebusan sebesar 30 juta peso (Rp 8,3 miliar) untuk pembebasan mereka. Ketiga WNI itu diketahui telah disandera sejak September lalu.
Tiga WNI yang diculik itu diidentifikasi sebagai Samiun Maneu (27), Maharuydin Lunani (48), dan Muhammad Farhan (27). Lunani dan Farhan merupakan ayah dan anak. Ketiganya diculik oleh sekelompok pria bersenjata dari kapal mereka di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, pada September lalu. Dilaporkan bahwa ketiga WNI dibawa ke gugusan Kepulauan Tawi-Tawi di Filipina bagian selatan dan kemudian ke Jolo, yang diketahui merupakan markas Abu Sayyaf.
Menko Polhukam Mahfud MD pun mengatakan, pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Dia mengatakan upaya pembebasan tiga WNI ini terus dijalankan.
"Kesimpulannya begini kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara yang bersangkutan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (17/12).
'Langkah Rahasia' Mahfud Md Bebaskan 3 WNI Sandera Abu Sayyaf:
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini