Jakarta -
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali melakukan
razia door to door (pintu ke pintu) kepada para penunggak pajak mobil mewah. Kali ini BPRD menyasar salah satu mal di Jakarta Selatan.
BPRD melakukan razia pajak di Mal Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019). Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin. Dalam razia ini, ditemukan sejumlah mobil mewah yang menunggak pajak .
"Hari ini kami menyisir di Pacific Place, di
basement parkir dan kami ketemukan beberapa mobil mewah masih menunggak juga di situ, langsung kami pasangi stiker," kata Faisal di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faisal bersama timnya menemukan kendaraan mewah penunggak pajak berjenis Jeep Rubicon, Dodge Journey, Mercedes-Benz E300, BMW 320i, hingga Mini Cooper. Tunggakan pajak mobil ini bervariasi, dari yang menunggak satu bulan hingga lima bulan.
BPRD DKI merazia mobil mewah penunggak pajak. (Rolando Sihombing/detikcom) |
"Ada beberapa mobil mewah, salah satunya yang kita lihat di belakang saya ada satu Mini Cooper yang menunggak, dan kami sedang sisir," tutur Faisal.
Dalam razia kali ini, petugas juga menemukan Toyota Camry yang menunggak pajak sejak Maret 2013. Mobil ini bagian dari ribuan mobil yang menunggak pajak di Jakarta.
BPRD DKI merazia mobil mewah penunggak pajak. (Rolando Sihombing/detikcom) |
Mobil yang menunggak pajak ini pun diberikan
flyer atau pamflet bertulisan 'Kendaraan Anda Belum Melunasi Kewajiban Perpajakan' di bagian depan mobil. Selain itu, mobil yang sudah menunggak pajak di atas satu tahun ditempeli stiker bertulisan 'Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah' di bagian kaca belakang mobil.
Tonton juga Pemilik Mercy yang Tunggak Pajak Pakai KTP Orang Beli Mobil Mewah :
Menurut Faisal, BPRD DKI mengerahkan 498 petugas untuk melakukan
razia pajak mobil mewah. Dia mengatakan para petugas itu menyebar ke pusat-pusat perbelanjaan dan perkantoran di seluruh wilayah Jakarta.
"Seluruh pusat perbelanjaan, apartemen, perkantoran seluruh DKI, kami bergerak ada yang di Jaktim, Jakbar, Jakut, Jakpus, dan ini terakhir Jaksel," ujar Faisal.
BPRD DKI merazia mobil mewah penunggak pajak. (Rolando Sihombing/detikcom) |
"Kami merazia
door to door sesuai yang pernah kami lakukan juga di minggu-minggu yang lalu bahwa kami merazia
door to door terutama kepada pemilik kendaraan mobil mewah yang masih menunggak kurang-lebih 1.000 mobil mewah di DKI Jakarta. Dengan potensi kerugian Rp 37 miliar," tambah Faisal.
Dia berharap para penunggak segera membayar pajak yang belum dibayarkan. Faisal mengingatkan, Pemprov DKI memberikan keringanan kepada para pemilik kendaraan dengan penghapusan sanksi atau denda bagi penunggak pajak. Selain itu, menurut Faisal,
Pemprov DKI memberikan potongan separuh harga untuk bea balik nama kendaraan bermotor.
BPRD DKI merazia mobil mewah penunggak pajak. (Rolando Sihombing/detikcom) |
"Kami BPRD memberikan keringanan pajak atau pemutihan pajak sampai 30 Desember 2019. Oleh sebab itu, kami berharap kepada penunggak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak untuk segera memanfaatkan
event keringanan pajak sampai tanggal 30 Desember di mana keringanan itu diberikan penghapusan sanksi dan denda serta pemotongan 50 persen untuk bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya," bebernya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini