Para pelaku diamankan dari bebeberapa titik saat sembunyi setelah menjual hasil curiannya. Mereka ditangkap di Tuban, Surabaya, dan Bojonegoro.
"Pelaku ini ada 11 orang. Mereka punya peran yang berbeda. ada yang jadi joki, pemetik motor, dan penadah. Dari tangan pelaku ini berhasil kami amankan 19 motor dari 22 TKP dan hari ini kami serahkan kepada pemiliknya dengan gratis" ucap Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan saat jumpa pers Kamis (19/12/2019).
Para pelaku adalah Yogi Misfanto (42), warga Tambakasri Surabaya; Budianto (35), warga Surabaya; Yanto (34), warga Tuban; Arifin (40), warga Tuban; Basir, warga Tuban; dan Andik, warga Tuban. Sedangkan penadahnya adalah Narto, Suprapto, dan Resiyanto.
Ketiga penadah itu diamankan setelah membeli sepeda motor hasil pencurian dari Yanto dan Arifin sebanyak 7 kali. Suprapto dan Resiyanto berhasil di keler dengan barang bukti 6 motor yang diamankan.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan pihaknya terpaksa melumpuhkan lima pelaku karena saat ditangkap, mereka melawan.
"Terpaksa karena melawan, kami lumpuhkan dengan terukur. Ada lima tersangka. Beberapa di antara mereka juga residivis," ujar Rifaldhy.
Saat jumpa pers di alun alun kota Bojonegoro, yang dihadiri oleh Bupati Anna Muawanah, dan forpimda lainnya, Salah satu tersangka mempraktikkan cara mencuri motor. Hanya dalam hitungan detik saja, motor berhasil dibawa kabur pelaku.
"Sengaja kami suruh pelaku praktikkan cara mencuri dengan kunci T, hanya 18 detik saja motor bisa dibawa kabur pelaku," pungkas Rifaldhy.
Berbagai barang bukti motor yang telah diamankan diserahkan kepada pemiliknya secara gratis oleh polisi. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini